Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa yang dimaksud dengan Underwriting dalam Asuransi?

Apa yang dimaksud dengan Underwriting dalam Asuransi?

Proses penaksiran/penilaian dan penggolongan derajad risiko yang terkait pada calon Tertanggung.

Label: Asuransi
Tema: Istilah dalam Asuransi

Pertanyaan lainnya: Apa yang dimaksud dengan asuransi?

Apa yang dimaksud dengan Underwriting dalam Asuransi?

Berikut ini adalah pertanyaan lain yang berhubungan atau terkait asuransi:


Apa arti Policy (Polis) dalam asuransi?

Policy (Polis) : Akte/dokumen yang dikeluarkan oleh Penanggung yang berisi ketentuan Manfaat Asuransi, serta tata cara memperoleh manfaat tersebut, mengatur hak dan kewajiban Pemegang Polis dan Penanggung secara timbal balik serta Ketentuan Umum, Ketentuan Khusus beserta segala Ketentuan Tambahan atau perubahan-perubahan yang diminta yang dilekatkan kemudian dalam Polis.


Apa arti Penarikan dana dalam asuransi?

Penarikan dana (withdrawal) : Sejumlah dana yang ditarik dari Nilai Tunai yang ada, baik sebagian atau seluruhnya.


Apa arti Penanggung dalam asuransi?

Penanggung : Perusahaan Asuransi Jiwa yang menerima pelimpahan risiko terkait hidup dan matinya seseorang yang diasuransikan, sesuai dengan kontrak dalam Polis.


Sampai disini artikel FAQ (Frequently Asked Question) tentang "Apa yang dimaksud dengan Underwriting dalam Asuransi?" dan juga pertanyaan terkait asuransi lainnya. Semoga artikel ini bisa membantu kamu yang sedang mencari pertanyaan diatas ya! Kalau kami masih ada pertanyaan lain yang belum terjawab, silahkan search dengan cara menulis pertanyaan kamu di kolom pencarian di atas.

Posting Komentar untuk "Apa yang dimaksud dengan Underwriting dalam Asuransi?"