Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa yang dimaksud dengan Termaslahat (Penerima Manfaat) dalam Asuransi?

Apa yang dimaksud dengan Termaslahat (Penerima Manfaat) dalam Asuransi?

Orang atau Badan yang namanya tercantum dalam Polis yang ditunjuk untuk menerima Manfaat Asuransi.

Label: Asuransi
Tema: Istilah dalam Asuransi

Pertanyaan lainnya: Apa yang dimaksud dengan asuransi?

Apa yang dimaksud dengan Termaslahat (Penerima Manfaat) dalam Asuransi?

Berikut ini adalah pertanyaan lain yang berhubungan atau terkait asuransi:


Apa arti Rider dalam asuransi?

Rider (manfaat tambahan) : Rider merupakan manfaat tambahan yang dapat disertakan pada suatu program Asuransi Dasar, seperti program Asuransi Jiwa menyeluruh (Whole Life Plan) atau program pemberian bantuan (endowment). Manfaat ini dirancang untuk memberikan tambahan proteksi keuangan dengan biaya yang lebih murah


Apa arti Reinstatement dalam asuransi?

Reinstatement (pemberlakuan kembali) : Proses di mana Penanggung memberlakukan kembali suatu Polis (Lapse) lewat waktu yang diakibatkan karena tidak dibayarnya Premi-Premi pembaruan. Reinstatement dilakukan dengan membayar Premi tertunggak dan mengikuti ketentuan reinstatement dari Penanggung.


Apa arti Reimbursement dalam asuransi?

Reimbursement : Sistem penggantian biaya klaim yang mana Peserta harus membayar dahulu segala biaya di Rumah Sakit untuk kemudian diajukan klaim penggantian kepada Penanggung.


Sampai disini artikel FAQ (Frequently Asked Question) tentang "Apa yang dimaksud dengan Termaslahat (Penerima Manfaat) dalam Asuransi?" dan juga pertanyaan terkait asuransi lainnya. Semoga artikel ini bisa membantu kamu yang sedang mencari pertanyaan diatas ya! Kalau kami masih ada pertanyaan lain yang belum terjawab, silahkan search dengan cara menulis pertanyaan kamu di kolom pencarian di atas.

Posting Komentar untuk "Apa yang dimaksud dengan Termaslahat (Penerima Manfaat) dalam Asuransi?"