Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa yang dimaksud dengan Term Life Insurance (Asuransi Jiwa Berjangka) dalam Asuransi?

Apa yang dimaksud dengan Term Life Insurance (Asuransi Jiwa Berjangka) dalam Asuransi?

Asuransi Jiwa berjangka adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan asuransi kepada pemegang polis asuransi ( tertanggung ) selama jangka waktu tertentu.

Label: Asuransi
Tema: Istilah dalam Asuransi

Pertanyaan lainnya: Apa yang dimaksud dengan asuransi?

Apa yang dimaksud dengan Term Life Insurance (Asuransi Jiwa Berjangka) dalam Asuransi?

Berikut ini adalah pertanyaan lain yang berhubungan atau terkait asuransi:


Apa arti Regular Premium Policy dalam asuransi?

Regular Premium Policy (Polis Premi reguler) : Suatu Polis yang menghendaki pembayaran Premi secara berkala, sebagai contoh, bulanan, setiap empat bulan, setiap enam bulan atau tahunan.


Apa arti Provider dalam asuransi?

Provider : Rumah Sakit, Klinik atau Apotek yang ditunjuk oleh Penanggung atau yang berkerja sama dengan TPA yang ditunjuk oleh Penanggung.


Apa arti Premi dalam asuransi?

Premi : Sejumlah uang yang tercantum dalam Polis yang wajib dibayar oleh Pemegang Polis kepada Penanggung tepat pada waktunya sesuai Polis.


Sampai disini artikel FAQ (Frequently Asked Question) tentang "Apa yang dimaksud dengan Term Life Insurance (Asuransi Jiwa Berjangka) dalam Asuransi?" dan juga pertanyaan terkait asuransi lainnya. Semoga artikel ini bisa membantu kamu yang sedang mencari pertanyaan diatas ya! Kalau kami masih ada pertanyaan lain yang belum terjawab, silahkan search dengan cara menulis pertanyaan kamu di kolom pencarian di atas.

Posting Komentar untuk "Apa yang dimaksud dengan Term Life Insurance (Asuransi Jiwa Berjangka) dalam Asuransi?"