Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa yang dimaksud dengan Surrender dalam Asuransi?

Apa yang dimaksud dengan Surrender dalam Asuransi?

Penjualan polis kepada pihak Penanggung sebesar Nilai Tunai yang telah terbentuk pada saat penjualan polis dilakukan.

Label: Asuransi
Tema: Istilah dalam Asuransi

Pertanyaan lainnya: Apa yang dimaksud dengan asuransi?

Apa yang dimaksud dengan Surrender dalam Asuransi?

Berikut ini adalah pertanyaan lain yang berhubungan atau terkait asuransi:


Apa arti Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dalam asuransi?

Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) : Surat permohonan tertulis atau formulir aplikasi yang harus diisi oleh calon Pemegang Polis dan/atau calon Tertanggung untuk mengadakan suatu perjanjian Asuransi.


Apa arti Single Premium Policy (Polis dengan Premi sekali bayar) dalam asuransi?

Single Premium Policy (Polis dengan Premi sekali bayar) : Suatu Polis yang hanya menghendaki sekali pembayaran Premi yang dilakukan di muka.


Apa arti Sharia Product dalam asuransi?

Sharia Product : Jenis program Asuransi Jiwa yang menawarkan proteksi/perlindungan terhadap kematian berdasarkan prinsip dan aturan syariah.


Sampai disini artikel FAQ (Frequently Asked Question) tentang "Apa yang dimaksud dengan Surrender dalam Asuransi?" dan juga pertanyaan terkait asuransi lainnya. Semoga artikel ini bisa membantu kamu yang sedang mencari pertanyaan diatas ya! Kalau kami masih ada pertanyaan lain yang belum terjawab, silahkan search dengan cara menulis pertanyaan kamu di kolom pencarian di atas.

Posting Komentar untuk "Apa yang dimaksud dengan Surrender dalam Asuransi?"