Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa yang dimaksud dengan Risk Based Capital dalam Asuransi?

Apa yang dimaksud dengan Risk Based Capital dalam Asuransi?

Rasio untuk mengukur kesehatan dan keamanan financial perusahaan asuransi berdasarkan kemampuan modal mereka untuk menutup seluruh kerugian yang ada.

Label: Asuransi
Tema: Istilah dalam Asuransi

Pertanyaan lainnya: Apa yang dimaksud dengan asuransi?

Apa yang dimaksud dengan Risk Based Capital dalam Asuransi?

Berikut ini adalah pertanyaan lain yang berhubungan atau terkait asuransi:


Apa arti Third Party Administrator (TPA) dalam asuransi?

Third Party Administrator (TPA) : Suatu lembaga yang ditunjuk oleh Penanggung untuk mengelola proses klaim atas suatu perawatan Tertanggung di rumah sakit.


Apa arti Tertanggung dalam asuransi?

Tertanggung : Seseorang yang atas jiwanya diadakan perjanjian Asuransi Jiwa.


Apa arti Termaslahat (Penerima Manfaat dalam asuransi?

Termaslahat (Penerima Manfaat) : Orang atau Badan yang namanya tercantum dalam Surat Pengajuan Asuransi Jiwa atau Polis atau Nota Perubahannya yang ditunjuk untuk menerima Manfaat Asuransi, apabila Tertanggung meninggal dunia, dengan ketentuan orang atau badan tersebut mempunyai hubungan kepentingan terhadap Tertanggung atas asuransi ini (Insurable Interest) dan sepanjang tidak bertentangan dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.


Sampai disini artikel FAQ (Frequently Asked Question) tentang "Apa yang dimaksud dengan Risk Based Capital dalam Asuransi?" dan juga pertanyaan terkait asuransi lainnya. Semoga artikel ini bisa membantu kamu yang sedang mencari pertanyaan diatas ya! Kalau kami masih ada pertanyaan lain yang belum terjawab, silahkan search dengan cara menulis pertanyaan kamu di kolom pencarian di atas.

Posting Komentar untuk "Apa yang dimaksud dengan Risk Based Capital dalam Asuransi?"