Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa yang dimaksud dengan Pemulihan Polis dalam Asuransi?

Apa yang dimaksud dengan Pemulihan Polis dalam Asuransi?

Pengembalian status polis dari lapse menjadi inforce untuk memulihkan manfaat/jaminan perlindungan kembali.

Label: Asuransi
Tema: Istilah dalam Asuransi

Pertanyaan lainnya: Apa yang dimaksud dengan asuransi?

Apa yang dimaksud dengan Pemulihan Polis dalam Asuransi?

Berikut ini adalah pertanyaan lain yang berhubungan atau terkait asuransi:


Jelaskan pengertian Endowment Life Plan dalam asuransi!

Endowment Life Plan (program Asuransi Jiwa Dwiguna) adalah Jenis program Asuransi Jiwa ini menawarkan proteksi/perlindungan berjangka terhadap kematian, di mana manfaat Asuransi akan dibayar kepada Termaslahat apabila Tertanggung meninggal dalam Masa Asuransi atau jika Tertanggung tetap hidup pada akhir kontrak.


Jelaskan pengertian Endorsemen dalam asuransi!

Endorsemen adalah Surat (dokumen) yang menyatakan perubahan terhadap beberapa data dalam Polis yang telah diterbitkan, disebut juga sebagai Addendum Polis.


Jelaskan pengertian Cost of Rider dalam asuransi!

Cost of Rider (Biaya Manfaat Tambahan) adalah Biaya yang dikenakan atas manfaat tambahan yang melekat pada suatu program Asuransi Dasar.


Sampai disini artikel FAQ (Frequently Asked Question) tentang "Apa yang dimaksud dengan Pemulihan Polis dalam Asuransi?" dan juga pertanyaan terkait asuransi lainnya. Semoga artikel ini bisa membantu kamu yang sedang mencari pertanyaan diatas ya! Kalau kami masih ada pertanyaan lain yang belum terjawab, silahkan search dengan cara menulis pertanyaan kamu di kolom pencarian di atas.

Posting Komentar untuk "Apa yang dimaksud dengan Pemulihan Polis dalam Asuransi?"