Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa yang dimaksud dengan Occupational Risk/Hazard dalam Asuransi?

Apa yang dimaksud dengan Occupational Risk/Hazard dalam Asuransi?

Occupational risk/hazard dalam asuransi artinya adalah resiko dari pekerjaan pemegang polis.

Label: Asuransi
Tema: Istilah dalam Asuransi

Pertanyaan lainnya: Apa yang dimaksud dengan asuransi?

Apa yang dimaksud dengan Occupational Risk/Hazard dalam Asuransi?

Berikut ini adalah pertanyaan lain yang berhubungan atau terkait asuransi:


Jelaskan pengertian Investment-linked Plan dalam asuransi!

Investment-linked Plan adalah Program Asuransi yang dikaitkan dengan investasi. Premi yang dibayarkan digunakan baik untuk membeli manfaat proteksi Asuransi Jiwa maupun unit-unit dalam suatu portofolio dana investasi. Harga unit-unit akan tergantung pada kinerja investasi dana.


Jelaskan pengertian Ilustrasi Polis dalam asuransi!

Ilustrasi Polis adalah Proyeksi manfaat Asuransi.


Jelaskan pengertian Group Life/Health Insurance Product dalam asuransi!

Group Life/Health Insurance Product adalah Asuransi Jiwa/ Kesehatan Kumpulan dengan sejumlah Tertanggung/ Peserta dalam satu Polis yang disebut Polis Induk


Sampai disini artikel FAQ (Frequently Asked Question) tentang "Apa yang dimaksud dengan Occupational Risk/Hazard dalam Asuransi?" dan juga pertanyaan terkait asuransi lainnya. Semoga artikel ini bisa membantu kamu yang sedang mencari pertanyaan diatas ya! Kalau kami masih ada pertanyaan lain yang belum terjawab, silahkan search dengan cara menulis pertanyaan kamu di kolom pencarian di atas.

Posting Komentar untuk "Apa yang dimaksud dengan Occupational Risk/Hazard dalam Asuransi?"