Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa yang dimaksud dengan Masa Tunggu dalam Asuransi?

Apa yang dimaksud dengan Masa Tunggu dalam Asuransi?

Masa tidak adanya pembayaran premi karena sebab tertentu.

Label: Asuransi
Tema: Istilah dalam Asuransi

Pertanyaan lainnya: Apa yang dimaksud dengan asuransi?

Apa yang dimaksud dengan Masa Tunggu dalam Asuransi?

Berikut ini adalah pertanyaan lain yang berhubungan atau terkait asuransi:


Jelaskan pengertian Masa Asuransi dalam asuransi!

Masa Asuransi : Jangka waktu yang menyatakan masa berlakunya Polis, dimana jika Tertanggung meninggal (atau mengalami hal seperti yang tercantum dalam Polis misalnya kecelakaan) maka Penanggung wajib membayarkan manfaat yang telah ditentukan sebelumnya.


Jelaskan pengertian Lien Clause dalam asuransi!

Lien Clause adalah Klausula pembatas. Klausula yang menetapkan pembatasan salah satu maslahat Asuransi dalam periode tertentu selama Polis masih berlaku.


Jelaskan pengertian Kontribusi dalam asuransi!

Kontribusi adalah Sejumlah dana yang disetujui untuk dibayarkan oleh Pemegang Polis sesuai dengan Akad.


Sampai disini artikel FAQ (Frequently Asked Question) tentang "Apa yang dimaksud dengan Masa Tunggu dalam Asuransi?" dan juga pertanyaan terkait asuransi lainnya. Semoga artikel ini bisa membantu kamu yang sedang mencari pertanyaan diatas ya! Kalau kami masih ada pertanyaan lain yang belum terjawab, silahkan search dengan cara menulis pertanyaan kamu di kolom pencarian di atas.

Posting Komentar untuk "Apa yang dimaksud dengan Masa Tunggu dalam Asuransi?"