Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa yang dimaksud dengan Loan of Policy dalam Asuransi?

Apa yang dimaksud dengan Loan of Policy dalam Asuransi?

Apabila pihak pemegang polis meminta pinjaman kepada perusahaan asuransi dalam jumlah tertentu dan disetujui dengan jaminan nilai tunai polis.

Label: Asuransi
Tema: Istilah dalam Asuransi

Pertanyaan lainnya: Apa yang dimaksud dengan asuransi?

Apa yang dimaksud dengan Loan of Policy dalam Asuransi?

Berikut ini adalah pertanyaan lain yang berhubungan atau terkait asuransi:


Jelaskan pengertian Premi dalam asuransi!

Premi : Sejumlah uang yang tercantum dalam Polis yang wajib dibayar oleh Pemegang Polis kepada Penanggung tepat pada waktunya sesuai Polis.


Jelaskan pengertian Pre-Existing Condition dalam asuransi!

Pre-Existing Condition : Kondisi medis apapun yang telah didiagnosa atau yang membutuhkan perawatan medis sebelum tanggal masuk Asuransi meskipun perawatan belum dilakukan.


Jelaskan pengertian Policy Loan (pinjaman polis) dalam asuransi!

Policy Loan (pinjaman polis) : Seorang Pemegang Polis yang membutuhkan uang tunai untuk jangka waktu sementara dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh pinjaman Polis terhadap nilai pertanggungan dari Polis tersebut. Pengenaan bunga mulai dihitung pada tanggal berlakunya Pinjaman Polis.


Sampai disini artikel FAQ (Frequently Asked Question) tentang "Apa yang dimaksud dengan Loan of Policy dalam Asuransi?" dan juga pertanyaan terkait asuransi lainnya. Semoga artikel ini bisa membantu kamu yang sedang mencari pertanyaan diatas ya! Kalau kami masih ada pertanyaan lain yang belum terjawab, silahkan search dengan cara menulis pertanyaan kamu di kolom pencarian di atas.

Posting Komentar untuk "Apa yang dimaksud dengan Loan of Policy dalam Asuransi?"