Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa yang dimaksud dengan Jaminan Perlindungan dalam Asuransi?

Apa yang dimaksud dengan Jaminan Perlindungan dalam Asuransi?

Salah satu jaminan yang diberikan perusahaan asuransi sehingga pemegang polis bisa membeli produk asuransi tambahan dengan tanpa perlu proses seleksi.

Label: Asuransi
Tema: Istilah dalam Asuransi

Pertanyaan lainnya: Apa yang dimaksud dengan asuransi?

Apa yang dimaksud dengan Jaminan Perlindungan dalam Asuransi?

Berikut ini adalah pertanyaan lain yang berhubungan atau terkait asuransi:


Apa yang dimaksud dengan Basic Life Insurance dalam asuransi?

Basic Life Insurance (Asuransi Jiwa Dasar) adalah Pertanggungan dasar atas risiko meninggal dunia seorang Tertanggung (atau tambahan opsi cacat tetap total).


Apa yang dimaksud dengan Automatic Premium Holiday dalam asuransi?

Automatic Premium Holiday (Cuti Premi Otomatis) adalah Masa dimana pemegang Polis tidak melakukan pembayaran Premi setelah Premi tahun tertentu namun Polis tetap berlaku.


Apa yang dimaksud dengan Automatic Policy Loan dalam asuransi?

Automatic Policy Loan (Pinjaman Polis Otomatis) adalah Pinjaman Polis yang diberikan Penanggung dari Nilai Tunai Polis sebesar Premi tahunan dan ditambah dengan bunga pinjaman.


Sampai disini artikel FAQ (Frequently Asked Question) tentang "Apa yang dimaksud dengan Jaminan Perlindungan dalam Asuransi?" dan juga pertanyaan terkait asuransi lainnya. Semoga artikel ini bisa membantu kamu yang sedang mencari pertanyaan diatas ya! Kalau kami masih ada pertanyaan lain yang belum terjawab, silahkan search dengan cara menulis pertanyaan kamu di kolom pencarian di atas.

Posting Komentar untuk "Apa yang dimaksud dengan Jaminan Perlindungan dalam Asuransi?"