Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa yang dimaksud dengan Free-Look Period dalam Asuransi?

Apa yang dimaksud dengan Free-Look Period dalam Asuransi?

Pemegang polis mendapatkan waktu 14 hari untuk memutuskan kerja sama/membatalkan polis karena tidak setuju dengan syarat-syarat dan ketentuan dalam polis.

Label: Asuransi
Tema: Istilah dalam Asuransi

Pertanyaan lainnya: Apa yang dimaksud dengan asuransi?

Apa yang dimaksud dengan Free-Look Period dalam Asuransi?

Berikut ini adalah pertanyaan lain yang berhubungan atau terkait asuransi:


Apa yang dimaksud dengan Group Life/Health Insurance Product dalam asuransi?

Group Life/Health Insurance Product adalah Asuransi Jiwa/ Kesehatan Kumpulan dengan sejumlah Tertanggung/ Peserta dalam satu Polis yang disebut Polis Induk


Apa yang dimaksud dengan Grace Period dalam asuransi?

Grace Period (masa tenggang) adalah Jangka waktu setelah berakhirnya masa jatuh tanggal pembayaran Premi di mana pembayaran Premi masih bisa dilakukan tanpa dikenakan bunga. Selama jangka waktu ini, Polis masih dianggap berlaku.


Apa yang dimaksud dengan Fund Type dalam asuransi?

Fund Type (Jenis Investasi) adalah Instrumen Investasi yang telah dirancang oleh Penanggung dan dapat dimanfaatkan oleh Pemegang Polis untuk menempatkan dananya dalam jenis investasi yang tersedia.


Sampai disini artikel FAQ (Frequently Asked Question) tentang "Apa yang dimaksud dengan Free-Look Period dalam Asuransi?" dan juga pertanyaan terkait asuransi lainnya. Semoga artikel ini bisa membantu kamu yang sedang mencari pertanyaan diatas ya! Kalau kami masih ada pertanyaan lain yang belum terjawab, silahkan search dengan cara menulis pertanyaan kamu di kolom pencarian di atas.

Posting Komentar untuk "Apa yang dimaksud dengan Free-Look Period dalam Asuransi?"