Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa yang dimaksud dengan Contestable Period (Masa Percobaan) dalam Asuransi?

Apa yang dimaksud dengan Contestable Period (Masa Percobaan) dalam Asuransi?

Periode (dua tahun) dimana Penanggung berhak mempertanyakan atau menyelidiki kebenaran informasi/data yang diberikan Tertanggung atau Pemegang Polis dalam surat aplikasi untuk menentukan keputusan selanjutnya atas kontrak polis tersebut.

Label: Asuransi
Tema: Istilah dalam Asuransi

Pertanyaan lainnya: Apa yang dimaksud dengan asuransi?

Apa yang dimaksud dengan Contestable Period (Masa Percobaan) dalam Asuransi?

Berikut ini adalah pertanyaan lain yang berhubungan atau terkait asuransi:


Apa yang dimaksud dengan Policy Loan dalam asuransi?

Policy Loan (pinjaman polis) : Seorang Pemegang Polis yang membutuhkan uang tunai untuk jangka waktu sementara dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh pinjaman Polis terhadap nilai pertanggungan dari Polis tersebut. Pengenaan bunga mulai dihitung pada tanggal berlakunya Pinjaman Polis.


Apa yang dimaksud dengan Policy Lapse dalam asuransi?

Policy Lapse (polis lewat waktu) : Penghentian penanggungan Asuransi sebagai akibat dari tidak dibayarnya Premi-Premi, atau Polis Asuransi dimana Nilai Tunai yang tersisa sudah tidak mencukupi untuk membayar Premi.


Apa yang dimaksud dengan Policy Issue Date dalam asuransi?

Policy Issue Date (Tanggal Polis terbit) : Tanggal dimana perusahaan Asuransi menerbitkan Polis.


Sampai disini artikel FAQ (Frequently Asked Question) tentang "Apa yang dimaksud dengan Contestable Period (Masa Percobaan) dalam Asuransi?" dan juga pertanyaan terkait asuransi lainnya. Semoga artikel ini bisa membantu kamu yang sedang mencari pertanyaan diatas ya! Kalau kami masih ada pertanyaan lain yang belum terjawab, silahkan search dengan cara menulis pertanyaan kamu di kolom pencarian di atas.

Posting Komentar untuk "Apa yang dimaksud dengan Contestable Period (Masa Percobaan) dalam Asuransi?"