Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa Yang Dimaksud Dengan Alat Likuid?

Apa yang dimaksud dengan alat likuid?

Alat likuid merupakan uang tunai dan aset lain yang dapat segera diuangkan sehingga operasional usaha tetap berjalan, termasuk persediaan (inventory) barang dagangan, biaya dibayar dimuka dan aset yang dapat diuangkan dalam waktu 1 tahun.

Apa yang dimaksud dengan likuid?

Likuid adalah ketika aktiva memiliki cukup kas atau harta yang mudah dicairkan untuk memenuhi keperluan pengeluaran. Likuid bisa diartikan sebagai aset yang bisa diubah menjadi uang tunai tanpa mengurangi nilainya secara drastis, misalnya uang tunai.

Sebutkan jenis-jenis alat likuid

1. Kas atau uang tunai (kertas dan logam) yang tersimpan dalam brankas (khasanah) bank tersebut; 2. Saldo dana milik bank tersebut yang terdapat pada Bank Sentral (Saldo Giro BI); 3. Tagihan atau deposito pada bank lain, termasuk bank koresponden; Cek yang diterima, tetapi masih dalam proses penguangan pada Bank Sentral dan bank korespoden.

Apa bahasa inggrisnya likuid?

liquid assets.

Source / Sumber: Buku Kamus Perbankan Bank Indonesia 1999, Google search.

Itulah jawaban dari pertanyaan "Jelaskan apa yang dimaksud dengan alat likuid" dan juga pertanyaan terkait lainnya. Mudah-mudahan jawaban diatas bisa membantu.

Catatan: Q&A atau Question and answers diatas kami ambil dari buku yang berjudul "Kamus Perbankan Bank Indonesia 1999" dan sebagian jawaban kami kumpulkan dari berbagai website.

Posting Komentar untuk "Apa Yang Dimaksud Dengan Alat Likuid?"