Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa Yang Dimaksud Dengan Agen?

Apa yang dimaksud dengan Agen?

Agen adalah seseorang atau badan yang diberi kuasa atau yang ditunjuk untuk mewakili atau bertindak atas nama seseorang atau badan lain dan mempunyai hubungan tetap dengan yang diwakilinya; bank juga dapat bertindak sebagal agen dalam beberapa kegiatan seperti menjadi kustodian dan/atau wali amanat.

Apa yang dimaksud dengan Agen Penjualan?

Arti agen penjualan adalah badan usaha yang bebas dan fungsinya menjualkan seluruh hasil perusahaan yang mempunyai hubungan secara terus-menerus dan sebagai upahnya badan ini menerima komisi. (KBBI)

Apa saja ciri-ciri Agen?

1. Wilayah pemasaran yang tidak terlalu luas. 2. Tidak selalu berbentuk badan usaha atau memiliki izin badan usaha. 3. Sistem pembelian barang atau jasa dapat dilakukan dengan cara beli putus atau sistem komisi. 4. Tidak memiliki wewenang atau hak untuk memiliki atau menentukan harga dari harga barang tersebut.

Source / Sumber: Buku Kamus Perbankan Bank Indonesia 1999, Google search.

Itulah jawaban dari pertanyaan "Jelaskan apa yang dimaksud dengan Agen" dan juga pertanyaan terkait lainnya. Mudah-mudahan jawaban diatas bisa membantu.

Catatan: Q&A atau Question and answers diatas kami ambil dari buku yang berjudul "Kamus Perbankan Bank Indonesia 1999" dan sebagian jawaban kami kumpulkan dari berbagai website.

Posting Komentar untuk "Apa Yang Dimaksud Dengan Agen?"